ADVERTISEMENT

Sembilan Motor Knalpot Bising Diangkut Petugas Satlantas Polres Bekasi

Selasa, 30 Maret 2021 13:16 WIB

Share
Satlantas Polres Metro Bekasi menyita motor dengan knalpot bising. (ist).
Satlantas Polres Metro Bekasi menyita motor dengan knalpot bising. (ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak sembilan unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising diangkut petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi di tiga lokasi wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, tindakan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising tersebut.

"Jadi masyarakat ini banyak yang mengeluhkan kepada kepolisian terkait dengan bisingnya suara knalpot kendaraan yang tidak standar. Otomatis kita tindaklanjuti dengan kegiatan penertiban pada pengguna kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai dengan speknya," kata Ojo ketika dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Dia menambahkan, kesembilan sepeda motor knalpot bising itu diamankan saat polisi menggelar patroli di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Jalan Fatahillah Terminal Cikarang, hingga Jalan Inspeksi Kalimalang.

"Kendaraan tersebut kita tilang dan kita lakukan penyitaan karena spesifisikasi kendaraannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. Selain itu, pemiliknya juga kita minta untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan standar pabrikan," ujar Ojo.

Dia menjelaskan, pelaksanaan razia kendaraan berknalpot bising di wilayah hukum Polres Metro Bekasi akan dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan potensi gangguan pada masyarakat.

"Razia ini akan kita lakukan secara kontinu karena banyak keluhan dari masyarakat. Kita lakukan pada pagi dan sore hari di titik-titik tertentu di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," tutup Ojo. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: (kontributor Bekasi/akhmad Nursyeha)
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT