Mengenal Organisasi JAD, Kelompok Teror yang Dalangi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Selasa 30 Mar 2021, 07:28 WIB
Personel Densus 88 Saat Penggerebekan Terduga Teroris.(Ist)

Personel Densus 88 Saat Penggerebekan Terduga Teroris.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku bom bunuh diri di Gereja katedral Makassar adalah Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui pelaku bom bunuh diri di Makassar berinsial L, sejumlah anggota JAD lainnya juga sebelumnya sudah berhasil diamankan oleh Densus 88.

“Sudah kita dapatkan  pelaku berinisial L (pelaku). Dia merupakan bagian dari kelompok pelaku yang beberapa waktu lalu telah kita amankan (JAD) ,” ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Senin (29/03/2021).

Terkait sejarah JAD, kelompok teror tersebut dibentuk pada 2015 oleh organisasi teror yang mendeklarasikan kesetiaan pada Islamic State, seperti Majelis Indonesia Timur dan Barat, Ikhwan Mujahid Indonesi fil Jazirah al-Muluk, Khilafatul Muslimin, dll.

Dalam sejarahnya, JAD pernah melancarkan aksinya dalam bom Thamrin, bom gereja di Samarinda (2016), halte Transjakarta Kampung Melayu, penembakan polisi di Bima (2017), bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya dan Jawa Timur (2018), bom gereja di Filipina dan penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto (2019), dan yang terbaru bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar (2021).

Menurut informasi, tujuan dari JAD Adalah untuk mendukung jaringan ISIS di Indonesia yang berasal dari berbagai organisasi.

Selain itu JAD juga memfasilitasi anggotanya yang ingin  berjihad ke Syuriah.

Dalam aksinya JAD berulangkali menggandeng organisasi teror lain, yaitu Jamaah Ansharut Tauhid alias JAT yang merupakan kelompok pecahan Jemaah Islamiyah.

Diketahui JAT yang dibentuk tahun 2008 oleh Abu Bakar Ba'asyir diyakini beranggotakan hingga 2.000 orang.

Di sisi lain, Mabes Polri mengatakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) lebih terstruktur di dunia maya daripada di lapangan.

Biasanya kelompok JAD akan memberi kabar terlebih dahulu apabila hendak melakukan aksi amaliyah. (cr09)

Berita Terkait

News Update