Imigrasi Jakpus Deportasi 154 WNA Karena Overstay, Hal Ini Alami Penurunan Karena Pandemi

Selasa 30 Mar 2021, 16:56 WIB
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Goddam. (Cr-5)

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Goddam. (Cr-5)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Imigrasi kelas 1 Jakarta Pusat mendeportasi sebanyak 154 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2020 karena kedapatan melanggar izin tinggal atau overstay di wilayah Jakarta Pusat.

"Di tahun 2020, tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 154 WNA se-Jakarta Pusat," jelas Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Goddam usai memimpin Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (30/3/2021).

Goddam menambahkan, selama Pandemi Covid-19 ini pihaknya tidak akan melakukan pengawasan WNA secara beramai ramai guna menghindari kerumunan.

Adapun upaya yang dilakukan, Imigrasi berkolaborasi dengan instansi khusus terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) jika terdapat penyalahgunaan narkoba oleh WNA.

"Kita akan melakukan kolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pertukaran informasi dan data terkait keimigrasian," sebutnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Barron Ichsan menjabarkan jumlah orang asing di wilayah Jakarta Pusat terdalat 956 orang untuk pemegang kartu Izin Tinggal Kunjungan (ITK), pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) sebanyak 5.629 orang dan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 485 orang.

Menurut Barron tren penindakan administrasi terhadap warga negara asing selama pandemi cenderung mengalami penurunan.

Hal itu disebabkan karena saat pandemi Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengeluarkan kebijakan perpanjangan izin tinggal darurat bagi WNA atau visa 'onshore'.

"Artinya dia (WNA) tidak perlu meninggalkan Indonesia namun bisa mengajukan visa baru. Nanti kebijakan-kebijakan itu akan selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan dari pandemi," imbuhnya. (cr05)

Berita Terkait
News Update