30 Desa di Lebak Rawan Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Lantaran Tidak Ada Sarana dan Prasarana Air Bersih

Selasa 30 Mar 2021, 09:14 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rezki Pratama. (ist)

Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rezki Pratama. (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyebut 30 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Lebak, masuk ke dalam zona rawan kekeringan.

"Ada 30 desa yang berada di 15 kecamatan yang merupakan wilayah dengan kategori rawan terjadi kekeringan dan kesulitan mendapat air bersih," kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rezki Pratama kepada awak media, Senin (29/3/2021).

Belasan Kecamatan itu masuk ke dalam zona rawan kekeringan lantaran pada daerah tersebut  tidak adanya sarana penunjang air bersih seperti sumur bor dan PDAM.

 Sehingga, saat musim kemarau tiba, masyarakat pada daerah itu mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih. 

"Sama sekali tidak ada sarana maupun prasarana air bersih, belum ada intervensi dari instansi terkait. Maka dari itu, daerah-daerah ini yang kita masukan dalam kategori rawan kekeringan," terang Febby.

Kata Feby, hingga akhir bulan Maret 2021 ini pihaknya masih belum mendapatkan permohonan air bersih dari daerah-daerah di Lebak. Namun katanya, pihaknya telah menyiagakan personel dan armada untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak.

 "Tetapi berdasarkan keterangan dari BMKG, saat ini memang tengah musim peralihan. Artinya, masih akan ada hujan di musim kemarau," katanya.

Diketahui, ke 15 Kecamatan yang masuk ke dalam kategori rawan longsor itu yakni Kecamatan Cimarga, Kalanganyar, Cibadak, Warunggunung, Sajira, Muncang, Maja, Cirinten, Cileles, Banjasari, Wanasalam, Cihara, Bayah, Cilograng dan Malimping. (kontrinutor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update