TEBET, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 25 bangunan Liar seluas 837 meter persegi, di Jalan Catur sampai Jalan Komplek Bier, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, kini rata dengan tanah setelah dibongkar petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Penertiban tersebut dalam rangka penataan Saluran Kalibaru Barat untuk mencegah terjadinya luapan air yang mengakibatkan terjadinya banjir.
Pasca penertiban Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Selatan akan melakukan program grebek lumpur dan perbaikan turap di sepanjang Saluran Kalibaru Barat.
"Bahwa kondisi saat ini diatas Saluran Kalibaru Barat seluas 837 m2 yang terletak di Jalan Catur s/d Jalan Komplek Bier terdapat 25 bangunan yang dilarang serta tanpa izin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemilik asset, sehingga mempersulit untuk dilaksanakannya perbaikan turap dan pembersihan sedimen lumpur didalam saluran tersebut," kata Plt. Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji dalam keterangannya.
Diketahui, bahwa Saluran Kalibaru Barat dari hulu di Kecamatan Jagakarsa sampai dengan hilir di Kecamatan Tebet, pada tahun 2012 tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Selatan dengan kode barang 010111308001, jenis barang berupa tanah untuk bangunan air irigasi seluas 144.210 m2.
Bahwa dalam rangka pengamanan aset sesuai dengan Instruksi Gubernur, Suku Dinas Sumber Daya Air Jaksel selaku pengguna aset memohon penertiban atas 25 bangunan tersebut kepada Walikota Kota Jakarta Selatan.
Sehingga proses gerebek lumpur dan perbaikan turap dapat dilaksanakan secepatnya untuk mencegah terjadinya banjir.
"Atas permohonan tersebut, telah dilaksanakan sosialisasi kepada 25 pemilik bangunan dan penyewa di atas aset Pemprov seluas 837 m2 yang terletak di Saluran Kalibaru Barat tersebut, pada tanggal 13 dan Januari 2021, serta 8 Maret 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Menteng Dalam," tuturnya.
Sementara itu Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan pihaknya telah melakukan Penertiban bangunan tersebut dibantu oleh Polres Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, Polsek Tebet dan Koramil Tebet sebanyak 400 personil.
“Dari pengecekan kami tidak ada sertifikat terhadap bangunan ini, hanya surat-surat pengakuannya saja. Ada 25 bangunan yang ditertibkan dan sekarang sedang pembersihan,” ucap Dyan. (adji)