Tiga Koper Hitam dan Dua Kantong Kertas Diamankan dari Dalam Rumah Terduga Teroris,di Serang Baru Bekasi

Senin 29 Mar 2021, 15:35 WIB
Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Mabes Polri membawa barang berupa koper dan kantong kertas dan dimasukkan ke dalam mobil.(Ist)

Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Mabes Polri membawa barang berupa koper dan kantong kertas dan dimasukkan ke dalam mobil.(Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Mabes Polri membawa sejumlah barang dari rumah terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kampung Kandang, RT 07 RW 04, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/4/2021).

Pantauan POSKOTA.CO.ID di lokasi, pada pukul 14.05 WIB, petugas Labfor keluar dari rumah dengan membawa koper berwarna hitam dan dua kantong kertas.

Namun, belum bisa dipastikan apa isi dari barang yang dibawa dalam koper dan kantong kertas tersebut.

Hingga saat ini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersenjata lengkap masih berjaga di lokasi.

Area depan kontrakan itu juga masih dipasang garis pembatasan berwarna merah tanda bahaya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imran mendatangi lokasi penangkapan terduga teroris di sebuah rumah di Kampung Kandang, RT 07 RW 04, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Fadil mengungkapkan satu pelaku diduga pemilik bom sudah diamankan.

"Pagi tadi sekitar jam 9.30 WIB di lokasi ini, Desa Sukasari telah diamankan 1 orang pelaku diduga pemilik bom dan bahan baku bahan peledak," kata Fadil kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepemilikan bom tersebut.

Fadil menjelaskan, saat ini tim dari Gegana dan Labfor tengah melakukan olah TKP.

"Tim dari Gegana dan Labfor tengah melaksanakan olah TKP," ucap dia.

Berita Terkait

News Update