ADVERTISEMENT

Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pemilik yang Penginapannya Jadi Sarang  PSK dan Pasangan Mesum

Senin, 29 Maret 2021 09:34 WIB

Share
Petugas gabungan menjaring pasangan mesum di tempat penginapan di wilayah BSD, Kecamatan Serpong. (ist)
Petugas gabungan menjaring pasangan mesum di tempat penginapan di wilayah BSD, Kecamatan Serpong. (ist)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) Tangerang Selatan akan memanggil para pemilik tempat penginapan di wilayah BSD, Kecamatan Serpong. 

Sedikitnya ada ada empat lokasi penginapan yang pemiliknya akan dipanggil.

Sebab, penginapan itu diduga kedapatan menjadi sarang prostitusi saat dirazia, Jumat (26/03/2021).

 Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan pemilik tempat penginapan itu. 

"Kita akan panggil pemiliknya dan akan kita cek izin operasional tempat penginapan tersebut. Segera kita lakukan pemanggilan" ujarnya dikonfirmasi, Minggu (28/03/2021).

Sapta menjelaskan, empat lokasi yang kedapatan belasan pasangan bukan suami istri adalah tempat penginapan alias hotel.

Namun, tempat tersebut izin operasionalnya diduga diperuntukkan sebuah kos-kosan yang dialihkan fungsi ke hotel.

 "Izinya peruntukannya diduga dialihkan. Sedangkan pengalihan fungsi itu harus ada izinnya, harus diubah dulu baru boleh difungsikan ke yang lain," ungkapnya. 

Karena itu, Sapta mengaku, pihaknya membutuhkan pembuktian dengan memanggil para pemiliknya dan mengecek izin operasionalnya.

"Kalau tidak bisa membuktikan izin-izinya operasionalnya, kita akan lakukan (penyegelan). Makanya kita panggil pelaku usahanya dulu," sebutnya. 

Empat lokasi tempat penginapan itu di kawasan Jalan Anggrek Serat, perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 dan di kawasan Jalan Rawa Buntu Utara, Tangerang Selatan.

 Di empat lokasi tersbut, SatpolPP Tangsel menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 11 pasangan mesum. Totalnya berjumlah 32 orang.

"Mereka semua saat terjaring razia kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan," paparnya.

Sekadar informasi, razia gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

 Razia itu dilakukan di empat lokasi wilayah BSD, Kecamatan Serpong, pada Jumat (26/03/2021).

Hasilnya, selain 10 PSK dan 11 pasangan mesum, petugas juga menemukan alat kontrasepsi alias kondom. (kontributor Tangerang/ridsha vimanda nasution)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT