Satpol PP Kota Serang Bongkar 80 Bangunan Liar Berdiri di Pedestrian

Senin 29 Mar 2021, 15:57 WIB
Puluhan petugas melakukan pembongkaran Bangli di Pedestarian Kanal kawasan wisata Banten Lama (luthfillah) 

Puluhan petugas melakukan pembongkaran Bangli di Pedestarian Kanal kawasan wisata Banten Lama (luthfillah) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 80 Bangunan Liar (Bangli) berupa warung semi permanen di sepanjang jalur Pedestarian Kanal kawasan wisata Banten Lama dibongkar Satpol-PP Kota Serang dan Provinsi Banten. 

Sebelum dilakukan pembongkaran, sejumlah pemilik warung meminta perpanjangan waktu untuk merapihkan serta mencari tempat untuk berjualan kembali.

Namun permintaan tersebut tidak diamini oleh petugas, sehingga keduanya sempat terjadi adu mulut. Sampai akhirnya petugas gabungan tetap melakukan pembongkaran terhadap sejumlah Bangli.

Kepala Seksi Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol-PP Provinsi Banten Purwadi mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah memberitahukan kepada sejumlah pedagang agar segera mensterilkan pedestarian.

"Sebab tempat ini kan untuk pejalan kaki, bukan untuk warung berjualan. Sehingga ketika himbauan kami tidak diindahkan, maka kami lakukan pembongkaran," ujarnya, Senin (29/3/2021).

Menurut Purwadi, pihaknya sudah sering melakukan pembongkaran sejumlah pedagang di pedestarian ini, namun tak lama setelah ditertibkan kembali lagi berjualan di sini.

"Oleh karena itu, agar lokasi ini tidak kembali dijadikan tempat berjualan, kami akan melakukan patroli rutin setiap minggunya," ungkapnya.

Purwadi berharap, untuk menjaga ketertiban dan keindahan kawasan Banten Lama ini, para pedagang hendaknya menempati tempat yang sudah disediakan untuk berjualan.

"Lokasi untuk berjualan sudah disediakan, tinggal kemauan dari pedagangnya aja," tegasnya. 

Dalam pembongkaran ini, petugas Satpol-PP menerjunkan sebanyak 45 personil gabungan dari Kota Serang dan Pemprov Banten. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update