JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang diumumkan, pada Jumat (26/03/2021).
Kebijakan tersebut memunculkan respons kekecewaan dari sopir bus di Terminal Tanjung Priok.
Salah satu sopir bus antar kota antar propinsi (AKAP), Keli Setiawan (38) merasa berat dengan keputusan tersebut, karena akan berdampak terhadap perekonomian keluarganya.
"Tahun kemarin aja enggak ada mudik masa tahun sekarang enggak ada mudik, berat lah, anak istri mau makan apa?" kata Keli saat ditemui di Terminal Bus Tanjung Priok, Senin (29/3/2021).
Bahkan dirinya menyebut, kalau mudik dilarang para sopir bus bakal kesulitan mencari makan.
"Wah ya nganggur lagi ya, wis pokoke kendile njomplang (dapur nggak ngebul) kalau orang jawa bilang, enggak bisa makan lagi udah," lanjutnya.
Keli mengatakan, hingga saat ini pihak perusahaan busnya belum memastikan apakah akan membuka pesanan penumpang untuk libur Lebaran mendatang atau tutup sementara.
Namun ia berharap mudik tahun ini kembali diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Harapannya ya mudik terus lah, tiap tahun adain mudik aja udah, yang penting pake protokol kesehatan gitu aja," ucap Keli.
Senada dengan Keli, larangan mudik dari pemerintah dinilai agen bus sangat merugikan pengusaha. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 ini, keuntungan mereka juga merosot hingga 80 persen.
Amini (50), pegawai Agen Bus Malam Bejeu di Terminal Bus Tanjung Priok, mengatakan kebijakan pemerintah ini sangat merugikan.
"Jelas dong merasa digurikan. Karena selama pandemi Covid-19 ini penghasilan kita hanya 20 persen saja," kata Amini.
Amini menilai, yang paling merasa dirugikan ialah agen-agen bus swasta yang tak mendapat subsidi dari pemerintah.
Sebab, ketika mereka setop mengantarkan penumpang di momen-momen seperti Lebaran, perputaran uang akan macet dan tak bisa menutup biaya operasional.
"Kita merasa dirugikan karena kita kan bukan subsidi pemerintah, kita kan (perusahaan) perorangan," ucap Amini.
Amini makin merasa dirugikan lantaran pada tahun 2020 lalu, pihaknya sudah mematuhi larangan mudik.
Sementara di lain sisi, tak sedikit agen bus yang bandel dan tetap antar-jemput penumpang di momen Lebaran tahun lalu.
"Tahun lalu dari PO (perusahaan otobus) saya total nggak beroperasi saat mudik Lebaran, karena ikutin acuan pemerintah. Tapi yang lain masih ada yang jalan, jadi kan kita merasa dirugikan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri.
Larangan mudik ini akan mulai berlaku pada tanggal 6 sampain17 Mei 2021.
Larangan mudik ini berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.
Keputusan larangan mudik ini diambil lantaran angka penularan dan kematian akibat Covid-19 meningkat setelah beberapa kali libur panjang. (Yono)