ADVERTISEMENT

Mahfud MD: Teror Makassar Bukan Perjuangan Agama dan Tidak Mewakili Agama Apa Pun

Senin, 29 Maret 2021 04:46 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pres soal bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. (foto: ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pres soal bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, peristiwa ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai teror.

"Ini adalah teror. Oleh karena itu, maka dengan ini pemerintah menyatakan mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum dan aparat-aparat lain yang bertugas dalam pemberantasan tindak pidana terorisme yang saya sebutkan tadi untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut," kata Mahfud MD dalam jumpa pers via YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (28/3/2021) malam.

Ia mengatakan, pemerintah sejak dulu tidak pernah dan tidak akan pernah menoleransi segala perbuatan yang mengarah pada teror dan tindakan teror. 

Selanjutnya pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan yakni polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, di pusat-pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia.

"Kepada seluruh warga masyarakat pemerintah berharap agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan teror bom yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menciptakan suasana gaduh dan ketakutan di tengah masyarakat," katanya.

Mahfud MD meminta kepada tokoh-tokoh agama, masyarakat dan tokoh adat agar ikut pula menenangkan dan menciptakan suasana yang aman, dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan sebab terorisme merupakan musuh semua agama.

"Itu saudara pernyataan resmi pemerintah. Saya ingin menambahkan ulasan sedikit. Pertama, apa yang terjadi ini dan dilakukan oleh orang yang belum kita umumkan identitasnya bukanlah merupakan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apa pun. Ini adalah betul-betul teror seperti yang disebutkan dalam UU 5/2018," katanya.

Mahfud menegaskan, ini adalah musuh kemanusiaan. Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu berarti dia telah beragama secara salah. Agama apa pun karena semua agama itu pasti pro-kemanusiaan dan anti-terorisme di dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

"Tapi belum tentu juga ini mengatasnamakan agama tertentu tapi juga merupakan upaya mengadu domba di antara kita. Seakan-akan kelompok tertentu sedang menyerang atau tidak suka kelompok lain atas ikatan primordial, entah itu agama, entah itu suku, entah itu ras. Bisa itu upaya adudomba," tegasnya. 

Dan terakhir, katanya, ia memohon permakluman masyarakat, artinya masyarakat harus maklum jika aparat penegak hukum atau lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk menghadapi masalah-masalah terorisme ini harus berhati-hati karena memang menangani terorisme itu harus benar-benar berhati-hati.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT