Lihat Satpol PP Menindak Bagunan 5 Lantai Tidak Sesuai IMB, Warga Menyebut Bongkarnya Kayak Main-main

Senin 29 Mar 2021, 08:21 WIB
Petugas membongkar bangunan yang tidak sesuai IMB di Benhil, Jakpus. (Ist)

Petugas membongkar bangunan yang tidak sesuai IMB di Benhil, Jakpus. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID-  Proses pembongkaran bangunan yang tidak sesuai IMB (Izin Mendirikan Bangunan), di Jl.Bendungan Walahar No.1, RT05/02, Kelurahan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipertanyakan warga.

Sebab, tim terpadu Satpol PP hanya membongkar dinding tembok tanpa merusak kontruksi lantai sebagaimana yang dilanggarnya. 

Warga yang melihat kejadian pembongkaran itu menyebutnya kayak main-main saja.

 "Kami lihat bongkarnya kayak main-main, petugas yang datang juga hanya beberapa saja. Tidak lebih dari 5 sampai 6 orang, pakai manual (membongkarnya)," terang Arif (43), salah satu warga sekitar, Minggu (28/03/2021).

Zakaria, 50, warga lainnya, juga mempertanyakan bangunan yang sedianya untuk kosan tersebut tidak lagi ada terpasang papan segel. Padahal, 7 papan segel merah sebelumnya masih terpasang di sejumlah titik bangunan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat, Zulkifli Zanti Arbi membenarkan, dirinya telah merekomendasikan penertiban bangunan di Jl.Bendungan Walahar tersebut kepada Kepala Satpol PP Jakarta Pusat. 

 Menurutnya, bangunan yang ada tidak sesuai IMB . Dimana, izin bangunannya 3 lantai , namun pada kenyataannya di lapangan pemilik membangun lebih hingga 5 setengah lantai dan 1 basement tanpa izin.

"Terkait adanya papan segel yang dicopot atau diturunkan pemilik, kami tegaskan bahwa perbuatan  tersebut merupakan  tindak pidana dan akan kami laporkan ke Polisi," tegasnya. 

Zulkifli pun meminta, pemilik bangunan untuk segera membongkar sendiri terhadap bagian bangunan yang tidak sesuai izin.  Dan melaksanakan kegiatan bangunan dilapangan sesuai dengan izin yang diterbitkan. 

 "Apabila pemilik tidak melaksanakannya, maka kami akan memberikan tindakan penertiban lanjutan dan mengusulkan IMB pada bangunan yang berlokasi di Jalan Bendungan Walahar tersebut untuk ditinjau kembali," paparnya. (deny)

 

Petugas membongkar bangunan yang tidak sesuai IMB di Benhil, Jakpus. (Ist)

 

Berita Terkait

News Update