Dugaan Pelecehan, Anies Resmi Copot Kepala BPBJ DKI dan Minta Jajarannya Tidak Takut Melaporkan

Senin 29 Mar 2021, 19:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (dok/poskota)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (dok/poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI, Anies Baswedan resmi mencopot Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Blessmiyanda.

Pencopotan atau penonaktifan dilakukan sehari menyusul diterimanya dua laporan, yakni dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ, pada Jumat (19/03/2021).

“Penonaktifan Kepala BPBJ  ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat secara cepat, menyeluruh dan adil bagi  pihak yang terlibat,” tegasnya, Senin (29/03/2021).

 Menurutnya, pemeriksaan tetap dilakukan berdasarkan azas praduga tak bersalah dengan posisi bila ditemukan benar ada pelanggaran akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Anies.

Dalam hal ini, Anies juga langsung menunjuk Asisten Pemerintahan Sekda, Sigit Wijatmoko sebagai Plt Kepala BPBJ DKI. Dan memastikan Pemprov DKI menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama.

 “Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” terangnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, juga menyampaikan kepada jajarannya di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan untuk tidak ragu melaporkannya kepada badan kepegawaian daerah.

“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tandasnya. (deny)

Berita Terkait

News Update