Aplikasi Go Siaga, Permudah Masyarakat Melapor ke Polisi

Senin 29 Mar 2021, 21:41 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima saat launching aplikasi Go Siaga. (foto: poskota/fernando toga)

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima saat launching aplikasi Go Siaga. (foto: poskota/fernando toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tangerang meluncurkan aplikasi Go Siaga guna memudahkan masyarakat dalam membuat laporan ke polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan selain laporan kehilangan, aplikasi Go Siaga juga dapat digunakan untuk memberikan informasi terkait gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tangerang. 

"Jika ada peristiwa yang terjadi, masyarakat tidak perlu lari ke Polsek. Cukup dengan aplikasi memberikan info kepada kepolisian," ujar Deonijiu saat ditemui, Senin (29/3/2021). 

Deonijiu mengatakan aplikasi ini dapat digunakan untuk melaporkan tindakan pidana yang dialami masyarakat. 

Namun jika polisi membutuhkan pelapor untuk dimintai keterangan, maka yang bersangkutan harus datang ke kantor polisi. 

"Setelah dia (pelapor) memberikan informasi, dan tindak lanjut dari kepolisian untuk meminta keterangan, maka yang bersangkutan harus datang. Tetapi kalau cuma memberi informasi terkait peristiwa, itu cukup di rumah saja melalui aplikasi," katanya. 

Menurut Deonijiu, berbagai kasus seperti meliputi Kebakaran, kehilangan, keributan, setiap peristiwa yang meresahkan dan merugikan masyarakat dapat langsung dilaporkan di Go Siaga.

Ia berharap agar Muspika Tangerang dapat mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat, sehingga dapat menghindari kontak fisik antara petugas dan warga guna menekan penularan Covid-19. 

"Ini nanti akan disosialisasikan lewat Polsek, Camat, Lurah, RT dan RW sampai ke masyarakat," katanya. (toga)

News Update