Angka Kumulatif Kasus Positif Covid-19 Tembus 1,5 Juta Orang

Senin 29 Mar 2021, 17:46 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: ilustrasi)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: ilustrasi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Angka kumulatif kasus positif Covid-19 sudah menembus 1,5 juta orang per hari Senin (29/3/2021), setelah ada penambahan sebanyak 5.008 orang, sehingga secara nasional sudah mencapai 1.501.093 orang.

Demikian pengumuman Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sedangkan angka kesembuhan bertambah sebanyak 5.418  orang, sehingga secara keseluruhan mereka yang sembuh sudah mencapai 1.336.818 orang.

Sementara itu kabar duka juga diumumkan Satgas per Senin (29/3/2021) yang bertambah sebanyak 132  orang, sehingga mereka yang wafat secara kumulatif sudah mencapai 40.581 orang.

Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19 per hari Senin (29/3/2021) bertambah sebanyak 1.610 orang.

Kemudian DKI Jakarta bertambah sebanyak 1.014 orang , Jawa Tengah  bertambah sebanyak 388 orang, Banten bertambah sebanyak 328 orang, dan Kalimantan Selatan bertambah sebanyak 275 orang.

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.

ANGKA KESEMBUHAN MENINGKAT

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengumumkan tentang perkembangan pasien sembuh per 28 Maret 2021, jumlahnya sudah melebihi angka 1,3 juta orang, atau tepatnya bertambah menjadi 1.331.400 orang dengan persentasenya di angka 89,0%.

Wiku menjelaskan ada lima provinsi dengan angka kesembuhan harian tertinggi. Diantaranya DKI Jakarta menambahkan 1.359 orang dan kumulatifnya yang tertinggi mencapai 365.534 orang.

"Jawa Barat dengan jumlah kumulatifnya 218.939 orang, Kalimantan Timur  kumulatifnya 58.285 orang, Jawa Timur  kumulatifnya 126.809 orang, serta Kalimantan Selatan  kumulatifnya 23.647 orang, " terang Wiku dalam keterangan yang diterima Senin (29/3/2021). (johara)

Berita Terkait
News Update