LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah ulama dan kyai di Kabupaten Lebak mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) kemarin.
Mereka sepakat, aksi bom bunuh diri yang telah menyebabkan 14 orang dilarikan ke rumah sakit itu merupakan tindakan haram dan dengan tegas dilarang dilakukan oleh umat islam.
"Kita jelas mengutuk keras tindakan terorisme. Bom bunuh diri dan lainnya. Itu tidak dibenarkan oleh agama mana pun," kata Ketua MUI Lebak, Pupu Mahpudin kepada awak media, Senin (29/03/2021).
"Apapun alasannya. Aksi seperti itu sangat tidak dibenarkan," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Bidang Infokom FSPP Lebak, Mastur Huda. Menurutnya, aksi bom bunuh diri merupakan perbuatan keji yang tidak dibenarkan oleh agama mana pun.
"Saya rasa tak hanya saya pribadi yang mengutuk aksi bom bunuh diri ini. Tapi seluruh kiyai dan pimpinan Pondok Pesantren juga pasti berpendapat serupa," tegas Mastur.
Mastur berharap pihak kepolisian dapat bergerak cepat dalam mengungkap dalang dibalik aksi bom bunuh diri yang telah menciptakan kegaduhan dilingkungan masyarakat ini.
"Saya harap aparat juga mengusut tuntas kasus ledakan bom di Katedral Makassar," pungkasnya.(kontributor banten/yusuf permana)