ADVERTISEMENT

Usik Kedamaian Bangsa, Partai Gerindra Kecam Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Minggu, 28 Maret 2021 15:50 WIB

Share
Ahmad Muzani. (ist)
Ahmad Muzani. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido-MH Thamrin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) pagi dikecam banyak pihak. 

Aksi pengecut yang terjadi setelah ibadah Misa Palma, sekira pukul 10.30 WITA itu dinilai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani sebagai bentuk sikap intoleran atas keberagaman umat beragama.

Mewakili Partai Gerindra, dirinya pun melayangkan kecaman keras terhadap para pelaku dibalik aksi bom bunuh diri tersebut.

"Aksi pengecut ini sangat kami sesalkan. Kami atas nama Partai Gerindra mengecam keras aksi teror para pelaku intoleran terhadap bangsa ini," tegasnya dalam siaran tertulis pada Minggu (28/3/2021).

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada aparat berwajib untuk segera mengungkap tuntas sekaligus menangkap para pelaku, khususnya otak dibalik teror bom bunuh diri.

Aparat berwajib pun diharapkannya dapat lebih memperketat pengawasan serta menjalankan langkah mitigasi agar aksi teror serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Aparat berwajib harus segera turun tangan, usut tuntas dan tangkap pelaku serta otak dibalik aksi terorisme ini," ungkap Ahmad Muzani. 

"Mereka yang berada di balik aksi teror ini harus diganjar dengan hukuman maksimal karena sudah menodai persatuan dan kesatuan NKRI yang sangat kita cintai," tegasnya.

Terkait aksi teror yang diketahui menewaskan seorang petugas keamanan gereja dan jemaah serta melukai sejumlah umat Kristiani yang tengah beribadah, dirinya menyampaikan bela sungkawa.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah katanya harus segera melayani seluruh pengobatan para korban, termasuk pendampingan trauma healing bagi mereka yang menjadi saksi teror bom bunuh diri. (tiyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT