"Dari sisi itu MUI sudah mengeluarkan fatwa. Nah sekarang tinggal masyarakat yang beragama muslim apakah mengikuti fatwa itu atau memiliki pandangan lain," katanya.
Tapi sebagai kewajiban pemerintah perlu menyampaikan terutama dinilai oleh satu lembaga MUI sendiri, yang utama adalah manfaat dan mudharatnya. (kontributor banten/luthfillah)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Astuti (luthfillah)