Satpol PP Kota Tangsel Dinilai Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum Terkait Kegiatan Razia

Sabtu 27 Mar 2021, 17:12 WIB
Razia tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan. (ist) 

Razia tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan. (ist) 

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pangamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum

Pasalnya meski kerap melalukan razia di sejumlah tempat seperti di mal, hotel dan panti pijit, namun Satpol PP jarang melakukan razia di tempat hiburan malam seperti karaoke. 

"Tak mungkin juga mereka (Satpol PP) tidak tahu bahwa ada hiburan malam yang beroperasi saat pandemi," ujar Adib kepada poskota.co.id, Sabtu (27/3/2021). 

Adib menuturkan sebagai penegak peraturan daerah, seharusnya Satpol PP Kota Tangsel dapat mendeteksi dini adanya tempat hiburan malam yang buka saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Saya kira tidak mungkin mereka tidak punya deteksi dini (ada tempat hiburan yang buka). Ini terkesan oleh masyarakat bahwa Satpol PP tebang pilih saat melakukan penegakan Perda," katanya. 

Ia pun menilai pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan tidak peka terhadap beroperasinya tempat hiburan malam yang ada di Tangsel. 

Menurutnya dengan digerebeknya dua tempat hiburan malam oleh Polda Metro Jaya lantaran nekat beroperasi dan melanggar protokol kesehatan terkesan membuat Polres Tangsel kecolongan. 

"Penegak hukum yang lain seperti Polres Tangsel, tidak peka juga. Tidak mungkin juga  tidak tahu soal beroperasinya hiburan malam ini yang lokasi tak jauh dari Polres." katanya 

Dirinya meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengecek izin dari dua tempat hiburan malam itu. 

"Yang terbukti menyalahi izin, cabut dan beri sanksi. Jangan ngejar PAD sebanyak-banyaknya tapi masyarakat menjadi korban, imbas dari tempat ini (yang melanggar prokes)," katanya. 

Sebagai informasi, berdasarkan catatan poskota.co.id, polisi dai Mabes dan Polda Metro Jaya telah beberapa kali mengerebek tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan. 

Pada Jumat (26/3/2021) malam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengerebek tempat hiburan malam Baleku Lounge dan CC karaoke yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. 

Sebelumnya petugas kepolisian juga sempat melakukan pengerebekan di tempat hiburan malam yang berlokasi di Tangsel yakni,  Karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangsel, yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, (19/8/2020). (toga) 

 

Berita Terkait

News Update