Pihak Satpol PP Kota Tangsel Mengaku Kerap Mengggelar Razia Tempat Hiburan Malam di Serpong pada Siang Hari

Sabtu 27 Mar 2021, 11:55 WIB
Razia tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan. (ist) 

Razia tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan. (ist) 

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengaku kerap menggelar razia ke tempat hiburan malam pada siang hari, di lokasi yang digerebek Polda Metro Jaya,  yakni Baleku dan CC karaoke yang terletak di kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan kedua lokasi tempat hiburan malam tersebut tampak tutup saat Satpol PP melakukan pengawasan pada siang dan sore hari. 

"Kemarin Kamis siang saya razia KTP di ITC, depannya ada Baleku, kita lihat sepi dan tutup. (Sekitar) sore pukul 16.00," ujar Muksin kepada poskota.co.id, Sabtu (27/03/2021). 

 Muksin mengatakan, hingga kini petugas Satpol PP belum pernah menemukan adanya tempat hiburan malam yang buka saat dilakukan razia. 

Namun ia mengatakan telah menyegel beberapa panti pijat yang nekat buka saat  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan guna menekan penyebaran covid-19 di Kota Tangerang Selatan. 

"(Tempat hiburan malam) belum dapet, berapa kali patroli tutup. Pernah kita dapatin di Bintaro, Eifiel Spa and massage kalo kagak salah," katanya. 

 Dia mengaku, saat ini Satpol PP Kota Tangsel sedang fokus merazia panti pijit dan sejumlah hotel yang dijadikan tempat prostitusi online. 

"Dua bulan ini kalo malam fokus razia tempat-tempat penginapan dijadiin Open BO (boking order) atau prostitusi online," jelasnya. 

Berdasarkan catatan poskota.co.id, sebelumnya petugas kepolisian sempat melakukan pengerebekan di tempat hiburan malam yang berlokasi di Tangsel yakni,  Karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangsel, yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, (19/8/2020). (toga) 

Berita Terkait

News Update