Pemkab Lebak Resmi Perpanjang PPKM Mikro, Penanganan Covid-19 Optimalkan Posko Hingga Desa-desa

Sabtu, 27 Maret 2021 19:27 WIB

Share
Satgas menindak pelangar prokes di Pasar Rangkasbitung (yusuf)
Satgas menindak pelangar prokes di Pasar Rangkasbitung (yusuf)

 Selain mengintesifkan disiplin protokol kesehatan, dalam PPKM berskala mikro itu juga para kepala Desa, kelurahan dan kecamatan juga diminta untuk memperkuat kemampuan tracking pasien positif covid-19.

"Kemampuan, sistem dan manajemen tracking serta perbaikan treatment termasuk fasilitas kesehatan, koordinasi dengan Desa, kelurahan, dan Kecamatan perlu ditingkatkan kembali guna menekan penyebaran covid-19," ujarnya.

Dirinya berharap upaya PPKM berskala mikra itu dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes dan menekan angka penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Lebak.

 " Ini merupakan ikhtiar Pemerintah dalan upaya menekan angka penyebaran virus covid-19 di Lebak sehingga perlu adanya singeritas dan dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar