ADVERTISEMENT

Dua Karaoke di Serpong Pelanggar Prokes Disegel Polisi, Satu Pengunjung Positif Narkoba    

Sabtu, 27 Maret 2021 08:42 WIB

Share
Razia tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan. (ist) 
Razia tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan. (ist) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID  - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam Baleku Lounge dan CC karaoke yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat malam (26/3/2021) 

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, kedua tempat tersebut disegel lantaran kedapatan melanggaran protokol kesehatan covid-19.

"Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," ujar Mukti, Sabtu (27/3/2021). 

Mukti mengatakan, dari dua lokasi yang dirazia tersebut terdapat seorang wanita berinisial D positif menggunakan narkoba janis Sabu. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut wanita tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Ada satu orang positif menggunakan sabu dan sekarang kita bawa ke Polda. Tidak ada (barang bukti), nanti kita kembangkan," katanya. 

Sementara Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang ikut dalam razia tersebut mengatakan dari pemeriksaan identitas tidak ditemukan adanya anggota yang berada di lokasi. 

"Secara internal polri tetap mendampingi untuk menjaga keseimbangan. Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya," kata Bhirawa. 

Bhirawa mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja dan citra Polri.

"Jadi kami pastikan itu dengan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kinerja maupun citra dari institusi. Ini sesuai dengan program 100 hari bapak Kapolri, kita akan pastikan kinerja dari Polri," tambahnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT