Warga Apartemen Bassura City Kecewa karena Pengembang Tak Hadiri Rapat Pungutan Biaya AJB - BPHTB

Jumat 26 Mar 2021, 16:03 WIB
Warga Apartemen Bassura City kecewa karena rapat terkait pungutan biaya AJB - BPHTB, di Kantor Walikota Jakarta Timur tidak dihadiri pengembang. (foto: ilustrasi)

Warga Apartemen Bassura City kecewa karena rapat terkait pungutan biaya AJB - BPHTB, di Kantor Walikota Jakarta Timur tidak dihadiri pengembang. (foto: ilustrasi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Apartemen Bassura City, kecewa terhadap pihak pengembang, PT Synthesis yang tidak hadir dalam rapat terkait pungutan biaya Akte Jual Beli Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (AJB - BPHTB).

Pihak pengembang Mal dan Apartemen Bassura City mangkir pada rapat bersama warga dan juga jajaran Pemkot Jakarta Timur di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021).

"Kami kecewa kepada pihak pengembang karena tidak hadir dalam rapat yang telah diagendakan Pemkot Jakarta Timur," kata Saleh, salah satu penghuni Apartemen Bassura City, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, ketidak hadiran pihak pengembang pada rapat tersebut, juga sebagai sikap meremehkan Wali Kota dan bentuk kesombongan dari manajemen Synthesis.

"Dalam hal ini, kepada Bapak Walikota Jakarta Timur, kami warga Bassura City menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya atas inisiatifnya  mengundang rapat dengan SKPD terkait untuk menanggapi keluhan kami," ujarnya.

Sementara itu, Assistant Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, bahwa pihak pengembang tidak datang karena alasan sedang WFH di masa pandemi Covid-19.

"Kami akan undang lagi, 1 April 2021 Mereka wajib hadir dalam rapat dengan SKPD dan Komunitas Bassura City. Ini membahas permasalah penting yang dikeluhkan warga pemilik apartemen Bassura City," ungkapnya saat dikonfirmasi. (deny)

Berita Terkait
News Update