Tak Dipecat Oleh Perusahaannya, Kurir Ekspedisi Berharap Pelaku Pencurian Tertangkap

Jumat 26 Mar 2021, 20:19 WIB
Aksi pencurian terekam CCTV. (ist)

Aksi pencurian terekam CCTV. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ponco Setio Nugroho (28), seorang kurir ekspedisi yang menjadi korban pencurian di SPBU di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021) mengaku tidak dituntut perusahaannya untuk mengganti barang yang dicuri.

"Kan saya berhenti untuk ngambil uang. Kemungkinan kalau saya lagi berhenti secara sengaja gitu ya, mungkin harus ganti, semoga nanti pelakunya ketangkep," ujar Ponco saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Ponco menuturkan akibat peristiwa yang menimpannya tersebut, dirinya tidak mendapatkan sanksi hingga pemecatan.

Menurutnya hal tersebut lantaran perusahaan tempat ia bekerja mempertimbangkan kejadian tersebut merupakan suatu musibah.

"Tadi juga udah bicara sama tim legal dari kantor juga. Kalau sampai dipermasalahkan sama kantor, itu enggak. Karena di sini kan murni musibah," katanya.

Ponco menuturkan, saat ini perusahaannya tengah melakukan komunikasi terhadap para konsumen pemilik paket terkait musibah tersebut.

Selanjutnya ia akan membuat laporan hingga merinci daftar kerugian akibat musibah tersebut.

"Itu nanti juga dilaporin ke polisi untuk laporan kehilangannya," ucap Ponco.

Sementara Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat laporan terkait peristiwa pencurian itu.

"Korban belum melapor, kami sedang koordinasi dengan pihak JNE. Untuk pelaku sedang dalam proses lidik (penyelidikan)," pungkasnya. (toga) 

Berita Terkait
News Update