Sidang Offline Habib Rizieq, Polri Imbau Simpatisan Jaga Ketertiban

Jumat 26 Mar 2021, 09:48 WIB
Polisi saat menghadang wanita yang mencoba masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (foto: poskota/mochamad ifand)

Polisi saat menghadang wanita yang mencoba masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (foto: poskota/mochamad ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari ini Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan secara tatap muka (offline) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau kepada para simpatisan Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban dan tidak gaduh.

Hal itu disampaikan untuk mengantisipasi kerumunan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat," ujar Irjen Argo Yuwono.

Selain itu, Argo juga meminta agar simpatisan Rizieq Shihab untuk mematuhi aturan tidak menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita ini masih dilanda Covid-19," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Argo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," tutur Argo. (cr09)

Berita Terkait

News Update