Sebanyak 19 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Tibmask di Tanjung Duren

Jumat 26 Mar 2021, 13:23 WIB
Kegiatan Tertib Masker Oleh Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Penggunaan Maskee Ditengah Pandemi. (cr02)

Kegiatan Tertib Masker Oleh Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Penggunaan Maskee Ditengah Pandemi. (cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat melakukan kegiatan Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/03/2021).

Pengendali Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sandi Yuda mengatakan kegiatan Tibmask ini rutin digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker.

"Kegiatan ini rutin digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap menggunakan masker," ujarnya di lokasi Tibmask.

Dalam kegiatan Tibmask itu, sebanyak 19 pelanggar ditindak oleh petugas dengan diberi sanski sosial membersihkan fasilitas umum.

"Hari ini sanksi administrasi tidak didapati karena kembali kepada Pergub berdasarkan kesanggupan yaitu sanski sosial kepada masyarakat yang mampu membersihkan fasilitas umum," jelasnya.

Adapun, para pelanggar kedapatam tidak menggunakan masker, ada juga beberapa pelanggar yang memakai masker namun tidak menutupi hidung.

Salah satu pelanggar, Nuran mengaku dirinya membawa masker, namun masker dicopot karena sedang ngobrol.

"Tadi saya pakai masker, cuma saya copot karena lagi ngobrol tadi," katanya.

Sementara pelanggar lain, Agus mengatakan masker yang ia punya tertinggal ditempat kerja, sehingga ia tidak menggunakan masker saat hendak mengambil barang.

"Ketinggalan di ruko, tadi mau ke pasar bentar ngambil barang," tuturnya.

Lanjut Sandi, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan terapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. (cr01)

Berita Terkait
News Update