TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Rencana perbanyak kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta membuat pengojek online Tri Setyo Erlangga gundah.
Menurut Tri, tilang elektronik cukup dipasang di sejumlah titik jalan protokol di Ibu Kota. Tidak perlu misalnya juga dipasang di jalan lokal atau jalan lingkungan.
"Yang saya dengar mau diperbanyak (ETLE). Menurut saya cukup di jalan protokol saja lah, tidak perlu dipasang di jalan kampung atau jalan lingkungan," ujarnya kepada Poskota.co.id, Jumat (26/3/2021) sore.
Tri menyebutkan, jika kamera tilang elektronik dipasang di jalan lokal akan berpengaruh terhadap kerja para ojol saat "mengaspal" di Ibu Kota.
"Ojol bukan hanya mengantar penumpang, tapi juga makanan. Nah kita terkadang kalau di jalan kampung lepas helm untuk nanya alamat. Terus kalau kamera tilang itu dipasang kita kena tilang rugi," terangnya.
Tri menyebut, mendisiplinkan masyarakat cukup dengan petugas polisi melakukan edukasi secara terus menerus dan melalukan upaya pencegahan.
"Intinya saya berharap jangan sampai dipasang kamera tilang elektronik di jalan kampung. Kita masyarakat dengan edukasi pasti disiplin, saya alhamdulillah belum pernah terkena tilang ETLE," tandasnya.
Sekadar informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan 60 kamera tilang elektronik yang berteknologi lebih canggih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menyumbang 57 unit kamera tilang elektronik yang tersebar pada beberapa lokasi jalanan protokol di Jakarta.
Kekinian, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memasang 98 kamera tilang elektronik termasuk 30 kamera mobile atau melekat pada petugas untuk bergerak memantau lalu lintas di lapangan. (ridsha vimanda nasution/kontributor)