Pansus LKPJ Gubernur Soroti Anggaran di Dinkes dan BPBD Banten

Jumat 26 Mar 2021, 23:56 WIB
Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020, Hadi Mawardi. (foto: ist)

Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020, Hadi Mawardi. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten tahun anggaran 2020 menyoroti dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran refocusing,  yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten. 

Informasi dihimpun, besaran anggaran hasil tiga kali refocusing yang masuk ke pagu anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) itu sendiri mencapai Rp2,134 triliun yang terdiri dari refocusing ketiga sebesar Rp1,6 triliun, refocusing kedua Rp1,22 triliun dan sisanya merupakan alokasi refocusing tahap pertama.

Kemudian anggaran di BPBD Banten, yang sempat menjadi sorotan dan diduga menjadi temuan di Inspektorat Provinsi Banten mencapai Rp7,2 miliar. 

Besaran anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan disinfektan dan penyemprotan, pekerjaan helm dan safety, sarung tangan karet dan google maks, pengadaan masker dan kain, pengadaan hand sanitizer, pengadaan makan dan minum, serta pengadaan pembayaran uang saku dan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur tahun anggaran 2020 Hadi Mawardi terkait pembahasan yang diutamakan dalam LKPj mengakui penggunaan dana refocusing di Dinkes dan BPBD. 

Namun pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulannya, dengan alasan pembahasan masih belum berjalan.

"Memang tadi fokus kami adalah terhadap kegiatan-kegiatan penggunaan anggaran yang terkait dengan penanganan Covid-19. Ini tentu kenapa menjadi fokus kami, karena memang Pandemi ini menjadi masalah kita bersama," katanya, Jumat (26/4/2021).

Hadi mengaku perlu waktu untuk terus melakukan pendalaman, sehingga nantinya akan menghasilkan rekomendasi atau catatan pansus tersebut membawa manfaat, dalam rangka perbaikan penganggaran kegiatan pelaksanaan dan lain-lainnya.

"Karena memang kan anggaran hasil tiga kali refocusing itu cukup besar. Di Dinkes saja ada Rp146 miliar, belum BPBD dan dinas lain yang mengelola anggaran refocusing juga. Jadi kami harus benar-benar menganalisanya," ujarnya.

Sedangkan untuk BPBD lanjut Hadi, pendalaman yang dilakukan terfokus pada penggunaan anggaran untuk becana alam dan non alam, termasuk untuk penanganan Covid-19. 

"Tapi bahwa di BPBD juga ada anggaran untuk pencegahan Covid-19, salah satunya mereka melakukan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer dan lainnya. Pengalokasian dan penggunaan anggaran itu kami dalami juga tadi," katanya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update