ADVERTISEMENT
Jumat, 26 Maret 2021 10:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Rencana Kementerian Pertahanan melalui Wakil Menteri Muhammad Herindra yang akan menjalankan program bela negara disambut baik Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta .
Menurutnya, program bela negara sesuai dengan amanat UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP No. 3 tahun 2021.
"Saya menyambut baik atas progres ini. Artinya, UU PSDN yang sudah kami bahas dan disahkan oleh DPR pada akhir 2019 lalu bisa diimplementasikan,” kata Sukamta, Jumat (26/03/2021).
Tap iyang harus dipastikan, lanjutnya, konsep pelaksanannya musti matang, utuh dan tidak terburu-buru. Harus jelas sasarannya, targetnya, berapa anggarannya dan kapan waktunya.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menjelaskan, bahwa rekrutmen bela negara yang di dalamnya termasuk Komponen Cadangan harus dibicarakan dengan Komisi I DPR, berapa yang mau direkrut dan berapa anggaran yang diperlukan.
Dan bagaimana rencana pengelolaan setelah pelatihan, dan seterusnya.
Ia mengharapkan semuanya terbuka, jelas, transparan, sehingga rakyat tak lagi resah. Bentuk pengawasan terselenggaranya program ini ada di DPR.
"Masyarakat sempat resah adanya isu wajib militer atau potensi tidak terjaminnya hak asasi manusia. Makanya, Kemenhan harus terus berdialog, berdiskusi dan bermusyawarah dengan Komisi I, untuk memastikan pengawasan berjalan. “ sarannya.
Dengan demikian, rakyat menjadi lebih tenang. “Rakyat juga bisa menyampaikan kepada Komisi I DPR jika dalam pelaksanaannya nanti ada yang tidak sesuai dengan peraturan-perundangan," ulasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menegaskan agar selain menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya manusia (SDM).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT