ADVERTISEMENT

Kadinkes Banten Akui Ada Temuan Dana Refocusing Oleh BPK

Jumat, 26 Maret 2021 17:21 WIB

Share
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Astuti (foto Luthfi)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Astuti (foto Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Astuti mengakui anggaran refocusing yang dikelola Dinkes Banten menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.

Ati menjelaskan, persoalan temuan itu sudah selesai dan semuanya diproses sebagaimana aturan yang berlaku. Namun saat ditanya besaran anggaran yang menjadi temuan BPK, Ati enggan menyebutkannya.

"Iya sudah. Itu sudah diselesaikan dan diproses semuanya," katanya, Jumat (26/03/2021).

 Menurut Ati, apa yang didalami oleh Pansus dalam Raker hanya penyampaiannya terkait realisasi pencapaian tahun 2020, kemudian bagaimana pencapaian penanggulangan Covid-19, dari mulai anggaran sampai dengan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.

"Besaran anggaran hasil refocusing yang dikelola oleh Dinkes sendiri sebesar Rp146 miliar," ungkapnya.

Dari total anggaran refocusing yang dikelola Dinkes Banten sebesar Rp146 miliar, hanya sekitar Rp34, 944 miliar yang bisa dilakukan pendampingan hukum oleh Kejati Banten, karena sisanya diduga sudah terpakai terlebih dahulu.

 Anggaran Rp34,944 miliar itu terbagi ke dalam sembilan kegiatan penanganan Covid-19 yakni kegiatan Alat Pelindung Diri (APD) yakni penyediaan sarung tangan panjang sebanyak 5.000 pair dengan pagu anggaran Rp500 juta. 

Operasional pada tim posko pengendali sebesar Rp997 juta, operasional pada kegiatan screening Rapid Tes sebesar Rp5,790 juta, honor narasumber pusat selama tiga bulan sebesar Rp108 juta, honor tenaga ahli selama dua bulan sebesar Rp46 juta, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp21,790 miliar.

Selanjutnya untuk makan dan minum petugas kesehatan dan pasien sebesar Rp8,046 miliar, sewa penginapan petugas sebesar Rp4,851 miliar dan sewa kendaraan plus BBM sebesar Rp97 juta. (kontributor banten/luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT