ADVERTISEMENT

Inilah Daerah Asal Narkotika dari Jaringan Sumatra dan Pintu Gerbang Masuk untuk Mengedarkan

Jumat, 26 Maret 2021 14:50 WIB

Share
Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung (foto Luthfi)
Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung (foto Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Sejak awal tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten sudah lebih dari tiga kali melakukan penangkapan sejumlah pengedar narkotika jaringan Sumatera, baik dari jalur darat, laut serta udara.

Para pelaku yang sudah sering ditangkap terkait peredaran narkotika antara lain jaringan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) seperti dari Medan.

Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung mengatakan, para pelaku pengedar narkotika Jaringan Sumatera, yakni asaldari Medan dan Aceh ini yang sering ditangkap aparat.

 Menurut Hendri, dua daerah ini memang menjadi daerah asal atau entri poin yang sering menjadi peredaran narkotika, selain ada juga Kepulauan Riau (Kepri).

"Bandara yang sering digunakan adalah Kualanamu, kalau mereka melalui jalur udara. Tapi kalau melalui jalur darat, mereka pasti melintasi Lampung, kemudian pelabuhan Merak, Banten," ujarnya, Jumat (26/03/2021)

Hendri melanjutkan, kalau jalur pengedarannya melalui laut, titik pendaratannya bisa dimana saja. Hal tersebut mengingat luas lautan kita begitu besar.

"Khusus di Banten juga banyak pelabuhan-pelabuhan yang bisa dijadikan tempat sandaran kapal di luar pelabuhan milik pemerintah," ucapnya.
 

 Terkait modus penyimpanan barang bukti, Hendri mengungkapkan mayoritas masih menggunakan modus yang lama, seperti menyumputkan barang bukti di alas sepatu, bungkus permen, rokok, atau di dalam celana dalam yang berlapis sampai tujuh.

"Kalau melalui udara biasanya dicover di dalam tubuh atau dalam sepatu. Kalau lewat darat biasanya di dalam tas, atau benda lain yang bisa digunakan untuk penyimpanan," jelasnya. (kontributor banten/luthfillah)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT