ADVERTISEMENT

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 8 WNA Asal Afrika Terkait Kasus Penipuan Terhadap WNA Lain di Luar Negeri

Jumat, 26 Maret 2021 10:40 WIB

Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menunjukan barang bukti visa elektronik palsu. (toga)
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menunjukan barang bukti visa elektronik palsu. (toga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 8 warga negara asing (WNA) asal Afrika yang terlibat kasus penipuan terhadap WNA lain di luar negeri, dengan menggunakan identitas palsu.

Dari delapan orang itu tujuh di antaranya merupakan warga negara Nigeria yang berinisial SCI, ESO, OSJ, ACO, UN, HE, CPN, dan satu warga negara Ghana yang berinisial SM.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, para WNA itu merupakan pelaku kejahatan penipuan kepada WNA lain yang berada di luar negeri.

 "Penipuan yang mereka lakukan itu menggunakan identitas palsu. Yang ditipu orang asing di luar negeri," ujar Romi, Kamis (25/3/2021).

Romi mengatakan, para WNA tersebut ditangkap di sebuah apartemen dengan unit yang berbeda di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Romi mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait soal penipuan yang dilakukan delapan WNA tersebut.

"Terkait kegiatan penipuan, kami akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait," ucapnya.

 Berdasar pemeriksaan, seluruh tersangka itu juga telah melebihi batas waktu yang ditetapkan untuk menetap di Indonesia atau over stay.

"Saat diperiksa, mereka berdelapan diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang berlaku," tutur Romi.

Oleh karena over stay tersebut, delapan WNA itu terjerat pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (toga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT