Datang ke Dishub Bekasi, Pria Kekar yang Merusak Rambu Lalu Lintas di Kalimalang Minta Maaf

Jumat 26 Mar 2021, 22:39 WIB
Pramono (kanan) pria yang merusak rambu lalu lintas di Bekasi meminta maaf kepada pihak Dishub Kota Bekasi melalui Kepala Dishub Dadang Ginanjar (kiri). (Istimewa)

Pramono (kanan) pria yang merusak rambu lalu lintas di Bekasi meminta maaf kepada pihak Dishub Kota Bekasi melalui Kepala Dishub Dadang Ginanjar (kiri). (Istimewa)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Pria yang merusak rambu lalu lintas di jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL), Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021) kemarin akhirnya meminta maaf kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Pria yang berperawakan kekar itu bernama Pramono (42), dia mendatangi Kantor Dishub Kota Bekasi yang berada di wilayah Medan Satria pada Jumat (26/03/2021) pagi.

"Saya yang merusak marka jalan yang kemarin pagi, ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pemerintah Kota Bekasi khususnya Dishub Kota Bekasi dan masyarakat Bekasi," ucap Pramono kepada pihak Dishub Kota Bekasi dihadapan wartawan.

Pramono menjelaskan, awalnya dia memang hendak berputar balik di Jembatan GKL dari arah Kalimalang menuju Jakarta.

 Namun setibanya di sana, lanjutnya, dia langsung ditegur oleh petugas Dishub yang saat itu berugas di lokasi. Kemudian, dia mengamuk dan mencoba mematahkan tiang rambu jalan.

"Tadinya saya berencana mau berputar di situ (GKL). Tapi karena terjadi kesalahpahaman akhirnya jadi keributan," ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut, dia mengaku menyesal lantaran aksi yang dilakukannya merugikan segala pihak khususnya perlakuan dia terhadap petugas Dishub Kota Bekasi yang berada di lokasi tersebut.

"Sangat disayangkan kemarin terjadi pengerusakan oleh saya sendiri, saya sih harapkan jangan sampai seperti saya," katanya.

 Pramono menambahkan, dia akan mengganti kerugian atas perusakan yang dia lakukan terhadap rambu lalu lintas milik aset negara itu.

"Nanti saya ganti semua," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Pramono.

Berita Terkait
News Update