ADVERTISEMENT

Anggaran Formula E Rawan Penyelewengan, Anggota DPRD DKI Kenneth: Lebih Baik Batalkan!

Jumat, 26 Maret 2021 21:22 WIB

Share
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: ist)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth kembali meminta agar kompetisi Formula E Jakarta dibatalkan dan menyarankan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berhenti mencari lokasi alternatif selain di Monumen Nasional (Monas) untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

"Kenapa harus repot-repot mencari lokasi alternatif Formula E, lebih baik batalkan saja. Toh Jakpro sendiri belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta oleh FEO (Formula E Operation) dan semuanya serba tidak jelas. Batalkan saja Formula E," ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, pria yang akrab disapa Kent itu juga mengkritisi penebangan pohon di sekitar kawasan Monas. Ia menilai hal itu sebagai penghamburan uang rakyat.

"Di Monas, sudah tebang pohon, bongkar bangunan dan tes aspal hanya untuk acara Formula E, itu pakai uang rakyat dan sangat mubazir, uang rakyat dihambur-hamburkan seperti itu, tolong uang rakyat jangan dipermainkan seperti itulah," imbuh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Jakpro menyampaikan tengah mencari aternatif lokasi penyelenggaraan Formula E selain di Monas. Jakpro juga tengah berupaya memenuhi persyaratan yang diminta FEO ltd selaku pemegang lisensi.

"Untuk Formula E, kami sampai sehari ini masih sangat intens berkomunikasi dengan FEO. FEO kan banyak mempunyai syarat-syarat untuk lokasi yang digunakan untuk perlombaan ini," kata Direktur Operasional Jakpro Muhammad Taufiqurrahman kepada awak media massa, Rabu (24/3/2021).

"Kalau dulu sempat di-review tiga lokasi, kemudian Monas sempat dinominasi, mungkin sekarang harus review ulang dengan FEO karena selain dari sisi aspek teknis juga harus ada ikon Jakarta yang akan tampil," tambahnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana hampir Rp1 triliun dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2019 dan 2020 untuk penyelenggaraan Formula E.

Catatan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat berdasarkan transaksi keuangan Pemprov DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020, Anies telah membayar Rp983,31 miliar kepada FEO.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT