Aktivitas ‘Ngamen’ Ondel-Ondel Ditertibkan, Pengamen Ditawari Gabung Sanggar Seni

Jumat 26 Mar 2021, 19:41 WIB
Ondel Ondel. Ilustrasi.

Ondel Ondel. Ilustrasi.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara berencana gencarkan penertiban terhadap aktifitas ‘ngamen’ Ondel-Ondel secara humanis.

Penertiban disertai dengan pembinaan sekaligus penawaran bagi pengamen bergabung ke sanggar kebudayaan Betawi.

Kepala Satpol PP Kota Jakarta Utara Yusuf Majid memastikan penertiban secara humanis terhadap aktivitas ‘ngamen’ Ondel-Ondel dilakukan dalam waktu dekat. 

 Penertiban ini tentunya didasari payung hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

Termasuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum yang mana pada Pasal 39 (1) BAB VIII tentang Tertib Sosial tertuang setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah dan kantor.

“Maka atas dasar ini dijadikan landasan hukum oleh Satpol PP untuk melakukan penertiban bagi siapapun yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,” tegas pria dengan sapaan Yuma saat dikonfirmasi, Jumat (26/03/2021).

 Dijelaskannya, penertiban ini berkolaborasi dengan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara. Setiap pengamen yang ditertibkan akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial, sedangkan media Ondel-Ondel serta media pengeras suara yang digunakan diamankan di setiap Kantor Kelurahan.

“Media yang mereka (pengamen) gunakan bisa diambil kembali namun melalui jalur sidang Tipiring (tindak pidana ringan),” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara Rofiqoh Mustafa mendukung penuh terhadap penertiban aktivitas ‘Ngamen’ Ondel-Ondel ini.

 Bahkan, setiap pengamen yang ditertibkan akan ditawari untuk bergabung ke sanggar kebudayaan (Ondel-Ondel) yang ada di DKI Jakarta.

“Yang mereka (pengamen) Ondel-Ondel lakukan selama ini sudah keluar dari pakem kebudayaan Betawi. Kebudayaan Ondel-Ondel yang sesungguhnya itu antara lain Ondel-Ondel yang digunakan harus sepasang, menggunakan musik Betawi, dan ada pengiringnya. Mereka akan kami coba tawarkan bergabung ke sanggar-sanggar seni Ondel-Ondel di DKI,” katanya. (Yono)

Berita Terkait

News Update