ADVERTISEMENT

Wagub DKI Riza Patria sebut Kebijakan Pelarangan Ondel-ondel Ngamen di Jalan Bentuk Menghormati Budaya Betawi 

Kamis, 25 Maret 2021 18:28 WIB

Share
Petugas tengah menertibkan pengamen ondel-ondel yang tengah mencari uang di jalan. (Ifand)
Petugas tengah menertibkan pengamen ondel-ondel yang tengah mencari uang di jalan. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Pengamen ondel-ondel semakin menjamur di ruas jalanan sejumlah wilayah, terkait hal itu petugas gabungan langsung melakukan penertiban.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mendukung larangan penggunaan ondel-ondel di jalanan untuk mengamen.

Menurut Riza Patria, semestinya warisan budaya Betawi itu tidak digunakan untuk kepentingan itu.

"Kita menghargai budaya lestari bangsa kita, Betawi dihormati, ditempatkan yang terbaik lah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Lantas Wagub DKI juga mengigatkan agar sejumlah masyarakat tidak memanfaatkan warisan kebudaayan Betawi tersebut.

Selain bisa merusak warisan, pengamen ondel-ondel juga dinilai dapat menganggu ketertiban umum.

"Tidak juga dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan sempit. Kemudian kedua jangan sampai nanti menimbulkan gangguan ketertiban dan sebagainya," sambungnya.

Selain alasan pelestarian budaya, Riza mengatakan larangan penggunaan ondel-ondel ini diterapkan demi menjaga ketertiban di jalan raya. Ia menyebut ikon budaya Betawi itu seharusnya mendapatkan tempat lebih baik.

"Larangan ondel-ondel itu kan karena dianggap pertama itu budaya lestari. Harus ditempatkan pada tempatnya, bukan di jalan-jalan seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya petugas gabungan TNI dan Satpol PP mengamankan sejumlah pengamen ondel-ondel di Jakarta Timur, Rabu (24/03/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT