Tersangka Kasus Pencurian di Taman Sari Positif Gunakan Narkotika

Kamis 25 Mar 2021, 15:11 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso Saat Interogasi Tersangka. (cr01)

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso Saat Interogasi Tersangka. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus penjambretan, MJ (35) positif narkoba.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan tes urine kepada tersangka.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan cek urin hasilnya positif," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/03/2021).

Bismo menjelaskan, tersangka menggunakan narkoba pada saat sebelum penangkapan.

"Penggunaannya tentu sebelum tertangkap, jadi penggunaan sebelum tertangkap sudah konsumsi narkotika," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Lalu Musti Ali mengatakan, uang yang digunakan tersangka dari hasil jambret digunakan untuk membeli narkoba dan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pertama hasilnya itu untuk beli narkotika, untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk bantu ibunya untuk renovasi rumah. Sehingga uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk itu," paparnya.

Lalu menjelaskan, dalam setiap aksi penjambretan, tersangka selalu mengincar korban yang sudah berumur, sehingga kemungkinan melawan saat dijambret itu kecil dan tersangka rata-rata menjambret tas korban.

"Sehingga biasa dia ibu-ibu yang akan atau ulang daribpasar. Rata-rata dia (tersangka) jambret tas," jelasnya.

Adapun dari pengakuan tersangka, hasil uang dari jambret selain digunakan untuk bantu renovasi rumah orang tuanya, uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Buat sehari-hari makan, beli sabu juga di Utara di Bonpis (Kebon Pisang)," kata tersangka saat ditanya oleh awak media. (cr01)

Berita Terkait

News Update