JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satu dari tiga penyidik Polda Metro Jaya yang diduga menembak mati 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat meninggal dunia akibat kecelakaan.
Menanggapi meninggalnya salah satu terduga pelaku kasus 6 Laskar FPI, pengacara keluarga FPI, Aziz Yanuar tidak banyak komentar dan menyebut hanya Allah yang lebih mengetahui.
"Wallahu a’lam," kata Aziz lewat pesan singkat WhatsApp, Kamis (25/3/2021).
Azis menyebutkan, bagi yang diberi kesempatan hidup di dunia oleh Allah SWT untuk segera bertobat.
"Semoga yang masih diberi kesempatan hidup oleh Allah SWT segera bertaubat dan minta keikhlasan kepada keluarga korban," ucap Azis.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Arianto mengatakan, kematian salah satu penyidik tersebut akibat kecelakaan saat dilakukan gelar perkara.
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," kata Komjen Agus.
Dalam gelar perkara pada 10 Maret lalu, status kasus penembakan 6 Laskar FPI dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ini sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM dimana kasus tersebut unlawful killing. Polri sendiri menjamin akan menyelesaikan perkara tersebut secara profesional transparan dan akuntabel.
Polri menyebutkan 3 oknum penyidik tersebut diduga sebagai pelaku penembak empat dari enam anggota laskar FPI, dimana awalnya ditangkap dalam kondisi hidup. Sedangkan dua Laskar FPI Tewas setelah baku tembak dengan petugas. (ilham/tri)