Pemkot Tangerang Siapkan Aturan Pelaksanaan Ibadah di Masjid Saat Bulan Ramadhan 

Kamis 25 Mar 2021, 18:36 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist)

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H yang berlangsung dalam masa pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan ibadah tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan. sehingga masyarakat bisa melakukannya dengan khusyuk dan aman.

"DKM Masjid dan Mushola harus mempunyai satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat - ayat yang pendek," ujar Arief, Kamis (25/3/2021). 

 Arief menyampaikan agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.

"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19," katanya. 

Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update