ADVERTISEMENT

Pedagang Warkop Jual Tramadol dan Excimer Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang 

Kamis, 25 Maret 2021 14:48 WIB

Share
Penjual obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer Agus Setiawan diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang.(Ist)
Penjual obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer Agus Setiawan diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Pemilik Warung kopi  (warkop) jual  obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang.

Agus Setiawan mengaku, warkop di Kampung Kemiri Pabuaran, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, dijadikan kedok untuk bisnis haramnya tersebut.

Namun kedoknya terbongkar setelah petugas reserse narkoba Polresta Tangerang menggerebek dan mendapati obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer, Selasa (23/3/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari warkop milik tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti 616 butir excimer dan 63 butir tramadol. 

"Dari warkop milik tersangka AS (28), kami mengamankan barang bukti 616 butir excimer dan 63 butir tramadol," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Wahyu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka AS berawal dari informasi masyarakat mengenai kecurigaan dugaan adanya transaksi obat keras daftar G tanpa izin edar.

Namun, dia menyebut, sehari-hari tersangka AS berjualan kopi sebagai bentuk pengalihan dari tindakan tersangka menjual obat keras daftar G secara ilegal. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka AS, obat keras daftar G itu dijual ke pembeli yang didominasi kalangan remaja. Hal itu yang menimbulkan kecurigaan karena pengunjung warung kopi kebanyakan anak muda usia remaja," sebutnya.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka AS dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Tangerang. Tersangka AS masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal barang dan wilayah penyebaran.

"Kita masih mendalami tersangka ini mendapatkan barangnya dari mana. Ini yang sedang kami ungkap," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Ridsha Vimanda Nasution
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT