Kebakaran Pabrik Cat Tembok di Cikupa, Baru Bisa Dipadamkan Setelah 11 Jam 

Kamis 25 Mar 2021, 15:37 WIB
Kebakaran pabrik cat tembok berlangsung selama 11 jam di Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa.(Ist)

Kebakaran pabrik cat tembok berlangsung selama 11 jam di Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa.(Ist)

Dia menambahkan, luas bangunan yang terbakar 4.000 meter persegi. Bangunan pabrik ludes terbakar si jago merah.

"Bangunan mengalami rusak parah. Belum bisa diperkirakan berapa kerugiannya, kemungkinan miliaran akibat peristiwa ini," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, pabrik cat tembok terbakar di Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3) malam.

Informasi yang dihimpun, kobaran api membakar pabrik cat tembok ternama yakni PT Futanlux Chemitraco. Pukul 21.00 WIB, api sudah membakar 3 bangunan.(kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution/tri)

Berita Terkait
News Update