TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Kebakaran pabrik cat tembok berlangsung selama 11 jam di Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kobaran api yang terjadi sejak pukul 18.15 WIB, Rabu (24/3/2021) malam baru dapat bisa dipadamkan pada Kamis (25/3/2021), sekira pukul 05.00 WIB.
"Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB. Dan petugas pemadam melakukan pendinginan sampai pukul 05.30 WIB baru para petugas balik," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin saat dikonfirmasi Poskota, Kamis (25/03/2021) siang.
Kosrudin menjelaskan, 7 mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Tangerang dan dibantu 4 mobil pemadam dari Kota Tangerang dikerahkan untuk memadamkan api.
"Ada 7 mobil pemadam dan 4 mobil damkar dari Kota Tangerang baru bisa memadamkan api. Total petugas pemadam sebanyak 25 orang yang diterjunkan," ungkapnya.
Kendati demikian, Kosrudin menyebut, kebakaran pabrik cat tembok hingga kini belum diketahui penyebabnya. Namun api bermula dari ruang laboratorium.
"Penyebab api sampai saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Tapi yang jelas api bermula dari ruang laboratorium," ungkapnya.
Kosrudin menerangkan, berdasarkan keterangan saksi yaitu seorang sekuriti pabrik bernama Waluyo, api berasal dari ruang laboratorium yang lalu merambat ke area lain.
"Asal api dari ruang laboratorium yang terjadi sekira pukul 18.15 WIB. Lalu dengan cepat merambat ke area lain," terangnya.
Kosrudin menyebut, saksi tersebut baru menghungi pemadam kebakaran sekira pukul 18.50 WIB. Kemudian pemadam datang ke lokasi sekira pukul 19.00 WIB.
"Pabrik itu tidak ada aktivitas sebelum terbakar. Hanya ada sekuriti dan penjaga bangunan 2 orang," ungkapnya.