ADVERTISEMENT

Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Buruh PT Aplus Layangkan Dua Tuntutan  

Kamis, 25 Maret 2021 19:35 WIB

Share
Ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi di area Pabrik PT Aplus Pasific (Yusuf)
Ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi di area Pabrik PT Aplus Pasific (Yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  - Ratusan tenaga buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi demonstrasi di Pabrik PT. Aplus Pacific Jalan Prof Dr. Ir Soetami Km. 6, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (25/3/2021).

Berdasarkan pantauan dilokasi, mereka berdemonstrasi yang menggunakan atribut lengkap seperti seragam SPN, bendera, dan atribut lainnya mendapatkan pengawalan dari anggota anggota kepolisian serta Satpol PP Lebak. 

Dalam aksinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya yakni mencabut pemutusan hubungan kerja (PKH) secara sepihak terhadap beberapa karyawan yang diduga dilakukan  pihak perusahaan, dan menerima kehadiran SPN di lingkungan perusahaan.

 Ketua Pengurus Serikat Pekerja SPN PT Aplus Pasific Nanang Kosim mengatakan, pihak perusahaan PT. Aplus sendiri telah melakukan PHK secara sepihak terhadap dua orang karyawannya yakni Wahyudi dan Saepudin.

"Kami meminta agar pihak perusahaan kembali mempekerjakan kembali dua karyawan yang telah di PHK itu sesuai dengan wilayah mereka bekerja dulu," kata Nanang.

Nanang menjelaskan, Wahyudi dan Saepudin yang merupakan pengurus SPN PT. Aplus ini di PHK oleh pihak perusahaan dengan dalih promosi jabatan dengan syarat pemindahan tempat kerja diluar perjanjian wilayah hukum perjanjian kerja yakni diluar Kabupaten Lebak.

Ia menduga, dalih itu dilakukan agar kedua pengurus SPN itu menolak promosi jabatan diluar wilayah itu sehingga pekerja dianggap melanggar isi PP, dan berunjuk PHK secara sepihak.

"Akan hal itu kami menduga bahwa pihak perusahaan sendiri telah melakukan pemberhangusan pengurus SPN dilingkungan perusahaan, dengan melakukan PHK secara sepihak dengan kedok promosi jabatan diluar wilayah itu," jelasnya.

 Atas hal itu, pihaknya meminta agar pihak perusahaan agar mempekerjakan kembali keduan karyawan itu diwilayah kerja semula, dan menghentikan upaya-upaya pemberhangusan pengurus SPN dilingkungan perusahaan.

"Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih banyak lagi," pungsnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT