ADVERTISEMENT

DPR Minta Formasi Penerimaan CASN Dialokasikan untuk Tenaga Honorer 

Kamis, 25 Maret 2021 13:22 WIB

Share
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (ist)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPR minta penerimaan 1,3 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dialokasikan formasi bagi tenaga guru honorer serta tenaga honorer non-guru yang telah membantu pelaksanaan program pembangunan strategis nasional.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) PANRB) Tjahjo Kumolo, Rabu (24/3 /2021). Rapat itu juga dihadiri Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.

Ahmad Doli meminta Kementerian PANRB untuk berkoordinasi secara intensif dengan instansi pemerintah yang belum melengkapi dokumen dan yang belum mengusulkan kebutuhan ASN dalam Seleksi CASN tahun ini.

“Hal ini agar formasi tahun 2021 yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan ASN di instansi pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021 juga diminta agar dilakukan secara transparan dengan menyebarluaskan informasi mengenai proses seleksi ini kepada masyarakat.

"Setiap instansi pemerintah yang membuka formasi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan posko aduan atau help desk agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang jelas dan utuh," terang Ahmad Doni.

Ia menambahkan untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindak penipuan dalam Seleksi CASN Tahun 2021, Komisi II bersama Kementerian PANRB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan.

“Kami telah berkomitmen untuk menghilangkan penipuan serta percaloan dalam proses Seleksi CASN Tahun 2021 agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran CASN pada bulan April. Ada 1,3 juta yang akan diterima terdiri dari 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT