ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus Pencurian Barang Berharga di dalam Mobil Sewaan Berhasil Diringkus Polres Jakbar

Rabu, 24 Maret 2021 17:36 WIB

Share
Mobil Yang Digunakan Tersangka Dalam Melakukan Aksi Pencurian Didalam Mobil Ketika Korban Sedang Istirahat Di Dalam Mobil. (cr01) 
Mobil Yang Digunakan Tersangka Dalam Melakukan Aksi Pencurian Didalam Mobil Ketika Korban Sedang Istirahat Di Dalam Mobil. (cr01) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kedua tersangka kasus pencurian di dalam mobil yang terjadi di SPBU Shell Helix Jalan S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menggunakan mobil sewaan dalam melakukan aksinya itu berhasil diamankan beserta barang buktinya oleh Polres Jakarta Barat.

"Yang dipakai tersangka mobil sewaan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/03/2021).

Diketahui, dalam melancarkan aksinya, komplotan pencuri tersebut menggunakan mobil jenis Toyota Agya berwarna putih dengan No Polisi B 2557 BIE.

Dalam video rekaman CCTV yang beredar itu, komplotan pelaku terlihat masuk ke dalam SPBU dan melihat korban sedamg istirahat di dalam mobil.

Kemudian para pelaku mendekati mobil korban. Melihat korban sedang tertidur, pelaku langsung menggasak barang berhatga milik korban.

Dari hasil pencurian tersebut, diketahui para tersangka tersebut berhasil menggasak uang tunai milik korban sebesar Rp 5 juta, dua buah ponsel milik korban dengan merek Oppo berwarna hitam dam I Phone 7 plus warna merah muda dengan total kerugian mencapai Rp17.500.000.

Arsya menambahkan, para pelaku tersebut biasa beraksi didalam tol, sebab didalam tol saksi mata sedikit dan CCTV juga terbatas.

"Ada mobil berhenti dia samperin, kalau orang didalam mobil bangun nanti dia pura-pura nanya apa yang bisa dia bantu, tapi kalo orangnya engga ngerespon ya diambil (barangnya)," jelas Arsya. (cr01).

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT