ADVERTISEMENT

Sidang Lanjutan Digelar Offline, Pengadilan Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi Ketat

Rabu, 24 Maret 2021 22:37 WIB

Share
Habib Rizieq Shihab saat jalani sidang perdana secara virtual.(dok)
Habib Rizieq Shihab saat jalani sidang perdana secara virtual.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Sidang lanjutan dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab rencananya akan digelar secara offline, Jumat (26/3) mendatang.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun mengingatkan terdakwa dan tim kuasa hukumnya untuk terus mematuhi protokol kesehatan. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya meminta protokol kesehatan untuk terus dilakukan dengan ketat.

Hal itu menyusul dikabulkannya permohonan Rizieq Shihab atas sidang yang digelar Jumat (26/3) mendatang.

"Kita bersidang ini kan dasarnya salah satunya pelanggaran prokes, salah satu pasal yang didakwakan kepada terdakwa adalah prokes. Artinya kita sendiri harus mengedepankan prokes, tidak ada kerumunan," katanya, Rabu (24/032021).

Dikatakan Alex, alasan Majelis Hakim mengabulkan permohonan Rizieq Shihab dihadirkan langsung karena jaminan pihak mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mematuhi protokol kesehatan.

Dimana hal itu disampaikan dalam sidang eksepsi Selasa (23/3) kemarin dengan susunan Majelis Hakim diketuai Suparman Nyompa.

"Bahwa terdakwa akan dihadirkan di persidangan dengan catatan-catatan. Dan tim penasihat hukum serta terdakwa sendiri, ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Meski begitu, Alex mengaku, belum bisa memastikan apakah ada simpatisan yang datang di persidangan.

Namun, untuk mengantisipasi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri terkait antisipasi kedatangan simpatisan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang lanjutan perkara nomor 221, 222, dan 226.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT