SERANG, POSKOTA.CO.ID – Nasi sudah menjadi bubur. APBD 2021 juga sudah diketuk palu, bersama dana pinjaman dari PT SMI sebesar Rp4,1 triliun yang turut menjadi perhitungan tambahan APBD.
Beberapa Mega proyek pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu pun sudah dilelangkan.
Sehingga sangat beresiko jika pinjaman itu dibatalkan, sejumlah mega proyek infrastruktur di Provinsi Banten tidak dilanjutkan dan pembangunan yang tertunda pada tahun 2020 tidak bisa terkejar.
Dan yang pasti, yang selalu disuarakan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim WH adalah target RPJMD yang harus diselesaikan karena merupakan janji politiknya pada awal masa kampanye empat tahun lalu.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy seusai menghadiri rapat paripurna, Selasa kemarin mengatakan, terkait progres pinjaman SMI tahap dua ini sedang berproses.
Andika mengaku, saat ini Pemprov Banten sudah membuat teknis perjanjiannya, tinggal melakukan komunikasi dan koordinasinya saja.
"Ya pinjaman itu harus tetap berjalan, karena teknis perjanjiannya sudah dilakukan," ujarnya.
Terkait dengan pemberlakuan bunga sebesar 5 persen, Andika menjelaskan hal itu sedang dikordinasikan dengan pemerintah pusat.
"Karena pada awalnya kan, dalam perjanjian itu tidak menyatakan suku bunga, dan pak Gubernur juga sudah melayangkan keberatan itu," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Banten hanya memasukan angka dari pinjaman SMI ke postur anggaran APBD 2021, tidak termasuk dengan beban bunganya.
Namun belakangan, pemerintah pusat memberlakukan bunga terhadap pinjaman itu yang harus dibayarkan setiap tahunnya. (kontributor banten/luthfillah/tri)