Densus 88 Sergap Seorang TerdugaTeroris di Kabupaten Tangerang

Rabu 24 Mar 2021, 10:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.(dok)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Densus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris berinisial AM di Jalan Komasi II, Perumahan Islamic Village Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Rabu (24/03/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membenarkan informasi ini. Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (24/3) pk. 07:45 WIB.

"Iya benar hari ini (penangkapan terduga teroris). Untuk info selengkapnya ke Kadiv Humas," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

 Menurut Yusri, pelaku ditangkap Densus 88 Antiteror dibantu polisi dari Polres Tangerang yang  mengamankan lokasi kejadian.

Ia menyebut saat ini tengah dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris itu.

"Saat ini  petugas akan melakukan penggeledahan di rumah (pelaku)," ungkapnya.(adji/tri)

Berita Terkait

News Update