TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengirim 15 orang yang diciduk dari indekos yang berada di Jalan H Mencong, Gang Saji, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang ke Dinas Sosial (Dinsos).
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menyatakan, dari 15 orang tersebut diketahui 7 di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK).
"Kami sudah mengirim mereka ke Dinsos," ujar Ghufron, Rabu (24/03/2021).
Ghufron mengatakan, ketujuh orang tersebut diketahui sebagai PSK berdasarkan pengakuan dari hasil pemeriksaan.
"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang (berdasarkan hasil pemeriksaan)," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui para wanita itu nekat menjadi PSK lantaran terhimpit faktor ekonomi.
"Rata-rata karena (masalah) ekonomi. Dan mereka kebanyakan warga luar Kota Tangerang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengerebek sebuah indekos yang berada di Jalan H Mencong, Gang Saji, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang. (toga)