ADVERTISEMENT

Wapres Tegaskan Vaksin AstraZeneca Halal, Tidak Mengandung Unsur Babi

Selasa, 23 Maret 2021 08:00 WIB

Share
Wapres KH.Ma'ruf Amin menyaksikan vaksinasi massal di Lampung.(Ist)
Wapres KH.Ma'ruf Amin menyaksikan vaksinasi massal di Lampung.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Vaksin AstraZeneca tidak mengandung unsur babi dan halal digunakan.

"Kalau ada penjelasan memang itu [AstraZeneca] tidak mengandung unsur babi [halal], artinya bolehnya menjadi lebih boleh, sehingga tidak menjadi persoalan saya kira, tentang kebolehannya,” ujar Wapres.

Itu disampaikan K.H. Ma’ruf Amin saat melakukan peninjauan langsung kegiatan vaksinasi Covid-19 di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (22/03/2021).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, ia mendapat laporan bahwa vaksin jenis AstraZeneca memiliki hubungan antara ada kekentalan darah yang meningkat dengan kejadian infeksi di beberapa negara.

 Namun kejadian tersebut perbandingannya sangat kecil yaitu 30 kejadian dari 5 juta suntikan, sehingga masih aman digunakan berdasarkan keputusan World Health Organization (WHO).

“30 kejadian dari lima juta suntikan itu kalau diukur dari angka kekentalan darah yang meningkat itu masih lebih kecil dari angka vaksinasi itu, kemudian dilakukan sidang di WHO, kemudian juga dilakukan sidang di Badan Pengawas Obat Uni Eropa (EMA) yang memperlihatkan ternyata tidak ada hubungan antara peningkatkan kekentalan darah dengan vaksinasi. Vaksin AstraZeneca masih aman digunakan berdasarkan keputusan WHO,” jelas Dante. 

Berkaitan dengan expired yang sampai ke kita 31 mei, maka akan di lakukan percepatan pendistribusian dan akan  digunakan di beberapa daerah.

Sebelumnya, pihak  AstraZeneca membantah tudingan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa vaksinnya mengandung enzim tripsin babi.

 Dalam rilisnya, pihak AstraZeneca menjamin, vaksin yang turut diproduksi oleh Universitas Oxford ini tidak mengandung unsur hewani.  Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris. (johara/tri) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT