ADVERTISEMENT

Tilang Elektronik Skala Nasional Resmi Berlaku, 244 Kamera ETLE Disebar di 12 Daerah, Berikut Lokasinya

Selasa, 23 Maret 2021 16:02 WIB

Share
Kamera ETLE. (ilustrasi/ist)
Kamera ETLE. (ilustrasi/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini resmi memberlakukan perluasan tilang elektronik di sejumlah wilayah.

Sistem tilang elektronik atau yang juga dikenal dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/3/2021) siap memantau pelanggar lalu lintas.

Menurut keterangan pihak Polri, sedikitnya ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur.

Kemudian tersedia juga di Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatra Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Tujuan adanya tilang elektronik ini diketahui untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan.

“Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” ucap Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Abrianto Pardede.

Tidak hanya itu, Polda juga akan membuat penindakan pelanggaran yang dilakukan bisa menjangkau kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor polisi yang berbeda dengan daerah tersebut.

“Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak pelat H. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan, artinya ini enggak cuma khusus 1 Polda, jadi semua kendaraan di mana pun bisa ditindak,” pungkasnya. (cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT